Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Minim Pengawasan, Parkir Liar di Sekitar Unsoed Semakin Meresahkan

 

Cahunsoedcom/Nurfadilla Alya Kirani

Purwokerto, Cahunsoed.com – Parkir liar semakin semrawut di sekitar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), menimbulkan keresahan warga dan mahasiswa. Fenomena ini terjadi akibat lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas dan tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, membuat juru parkir ilegal bebas menarik tarif seenaknya.

Keluhan warga soal parkir liar dan minimnya pengawasan
Keresahan terhadap praktik parkir liar di sekitar Unsoed datang dari warga hingga mahasiswa. Ibu Eti, salah satu warga Grendeng, menilai parkir liar yang memanfaatkan bahu jalan justru menimbulkan kemacetan. Ia berharap ada penataan yang lebih tertib dan menyoroti minimnya perhatian dari pihak berwenang.

“Parkirnya semrawut, bikin macet. Rasanya polisi lebih fokus ke tugas besar, jadi urusan kayak gini dianggap sepele. Padahal seharusnya tanggung jawab polisi dan Dishub juga,” ungkapnya, Rabu (12/3/2025).

Tarif parkir yang tidak konsisten dan merugikan
Sementara itu, Intia, mahasiswa Unsoed, mengeluhkan tarif parkir yang tidak konsisten dan tidak adil. Ia merasa biaya yang dikenakan tak sebanding dengan pelayanan, bahkan kerap memicu konflik di jalan.

“Kadang beli makanan di dua tempat, tetap ditarik parkir dua kali. Kalau cuma bayar seribu, motor nggak ditarikin atau diseberangin. Parkirnya juga ngalangin jalan pejalan kaki, dan sering banget jadi sumber ribut, apalagi pas jam sibuk di Grendeng,” ujarnya, Senin (17/10/2024).

Dishub akui lemahnya pengawasan
Kepala Bidang Operasional dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, Edi Suparyono, menyatakan bahwa tarif parkir resmi sudah diatur berdasarkan zona.

“Zona A untuk motor itu Rp3.000, Zona B Rp2.000, dan Zona C Rp1.000. Secara normatif tidak boleh lebih dari itu,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).

Edi mengakui bahwa pengawasan masih lemah karena keterbatasan personel dan banyaknya jumlah juru parkir yang terdaftar.

“Kami tidak bisa menghafal 1.500 juru parkir di Banyumas, apakah legal atau tidak. Kecuali ada aduan, baru kami cek,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa hingga kini belum ada laporan terkait parkir liar yang masuk ke pihaknya. Menurutnya, status juru parkir tidak bisa dinilai dari penampilan semata, melainkan perlu verifikasi dari Dishub.

“Dia legal atau tidak, kita tidak tahu. Kecuali ada pengaduan, masyarakat tidak bisa langsung menjudge bahwa ini juru parkir liar,” ujarnya.

Dishub akan melakukan pemeriksaan lanjutan (crosscheck) jika ada laporan untuk memastikan apakah juru parkir tersebut memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) atau berada di bawah koordinator resmi.

Kasat Binmas Polresta Banyumas belum terima laporan
Agus Subiyanto, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polresta Banyumas, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait parkir liar di sekitar Unsoed.

“Sementara ini belum ada pengaduan. Mungkin karena kurang masifnya sosialisasi,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Ia menegaskan bahwa tim hanya bisa bergerak jika ada aduan masyarakat atau temuan saat patroli.

“Belum ada pengaduan karena kita bertindak berdasarkan pengaduan dan patroli,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya berencana menggandeng mahasiswa untuk ikut menyebarkan informasi soal pungutan liar (pungli) dan praktik parkir ilegal.

“Kami akan menggandeng mahasiswa untuk ikut berperan dalam mensosialisasikan pungli di lingkungan kampus,” ujarnya.


Reporter: Salwa Nurlatifah, Sofiyatussyahidah, Rakha Putra, Dinda Pita Palupi

Penulis: Elzha Fatiarahayu

Editor: Anyalla Felisa




Posting Komentar untuk "Minim Pengawasan, Parkir Liar di Sekitar Unsoed Semakin Meresahkan"