Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa Banyumas Gelar Aksi Tolak Kenaikan Pajak dan Tindak Represif Aparat

 

Cahunsoedcom/Indah Setiowati

Purwokerto, Cahunsoedcom – Jumat (27/12) mahasiswa se-Banyumas Raya menggelar aksi dalam rangka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% serta mengecam tindak represif yang marak dilakukan oleh aparat penegak hukum akhir-akhir ini. Sempat digelar di depan Gedung Pemerintah Daerah, massa aksi akhirnya berpindah ke depan Rita Supermall. 


Azam, selaku Koordinator Lapangan menjelaskan bahwa aksi ini didorong oleh keresahan masyarakat terhadap kebijakan kenaikan PPN 12% yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.


“Untuk yang melatarbelakangi aksi ini, terutama keresahan dari masyarakat dan mahasiswa dengan kenaikannya angka PPN ini menjadi 12%,” ujarnya.


Adanya aksi ini dilakukan agar pemerintah dapat mendengar aspirasi masyarakat untuk membatalkan kebijakan kenaikan PPN 12% dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). 


“Tujuan dari aksi ini tetap satu yaitu melawan kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN menjadi 12% dan di sisi lain kita juga menuntut pemerintah untuk membatalkan atau segera menerbitkan perppu yang membatalkan terkait PPN 12%,” ucap Azam.


Rabiatul Adawiyah selaku massa aksi menjelaskan bahwa sempat terjadi perpindahan lokasi aksi dikarenakan adanya halangan oleh aparat keamanan. 


“Sempat dihadang sama aparat keamanan negara, jadi kita pindah ke sini (di depan Rita Supermall) untuk melakukan aksi simbolik dan orasi-orasi,” tuturnya. 


Tidak hanya itu, dalam aksi ini, salah satu buruh turut memberikan orasinya. 


“Teman buruh juga ikut menyampaikan orasinya,” ujar Rabiatul.  


Aksi ini diwarnai dengan orasi dan pembakaran ban yang pada akhirnya ditutup pada pukul 18:15 dengan pernyataan sikap oleh mahasiswa. 


Reporter: Anggraini Desinta, Septiyo Rizqi, Andhika Bayu 

Penulis: Zakiyatul Lail 

Editor: Hanna Christi 



1 komentar untuk "Mahasiswa Banyumas Gelar Aksi Tolak Kenaikan Pajak dan Tindak Represif Aparat"