Inkonsisten, Sistem Peminjaman Ruangan di Unsoed Menuai Kritikan
Cahunsoedcom/Isnaeni Noor |
Purwokerto, Cahunsoedcom – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Nomor 2009/UN23/PL.14/2024 tentang Tarif Layanan Penggunaan Lahan, Gedung, dan Ruangan Universitas Jenderal Soedirman pada 30 Agustus 2024. Dalam implementasinya, kebijakan yang dikeluarkan oleh birokrat dinilai belum konsisten dan tidak mempertimbangkan hal teknis di lapangan.
Berdasarkan SK Rektor tersebut, tarif layanan diberlakukan bagi pengguna di luar kegiatan institusi sebagai dasar menarik imbalan atas penggunaan fasilitas. Namun, mahasiswa Unsoed masih sering menghadapi biaya tambahan saat menggunakan fasilitas kampus meskipun fasilitas tersebut dapat digunakan secara gratis sebagai aset institusi. Hal ini diungkapkan oleh Veronica, salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ketika meminjam Aula Fakultas Ilmu Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
“Ada perbedaan yang cukup buat aku kaget sih. Waktu aku meminjam aula di FPIK, di sana ada sejumlah uang sewa untuk operasional aula dan operatornya juga. Tapi kemarin waktu meminjam aula di FISIP malah tidak ada terkena biaya apa pun, justru malah biaya untuk petugas personelnya saja,” ujarnya.
Tidak jauh berbeda, salah satu mahasiswa FISIP juga mengatakan bahwa ia masih dikenakan biaya peminjaman ketika melakukan peminjaman di FIB dan FPIK.
“Kalau misalkan FIB, dia bayar terus kirim surat. Begitu pula FPIK, bayar terus kirim surat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FPIK, Rose Dewi, mengungkapkan bahwa peraturan yang dikeluarkan oleh universitas terkadang tidak mempertimbangkan fakta yang ada di lapangan.
“Kami kepengennya juga semua mengikuti (peraturan), cuman kadang pak rektor atau mungkin dari pihak universitas dalam membuat kebijakan atau aturan itu tidak sampai memikirkan ke hal teknis di lapangan,” ungkap Rose.
Ia menjelaskan bahwa hal ini berhubungan dengan petugas keamanan dan kebersihan yang ada di kampus.
“Kadang nggak kepikiran sampai harus ada uang rokok, uang keringat. Kadang, kalau nggak langsung, kita juga nggak bisa, ibu nggak selalu stand by di fakultas, juga di hari weekend. Kadang mereka (pekerja) complain, posisi ibu kan ada di tengah nih, mahasiswa kita harus ngejagain juga kan,” jelas Rose.
Rose turut mengeluhkan terkait jam operasional yang tidak diatur dengan jelas dalam SK Rektor.
“Poinnya (ada pada) poin tiga, di jam operasional. Seharusnya di jam operasional, poin itu harus ditambah jadi Senin—Kamis sampai jam empat sore, Jumat sampai setengah lima,” tuturnya.
Tidak jauh berbeda, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP, Mite Setiansah, juga mengatakan bahwa perlunya perhatian pada hal-hal teknis di lapangan.
“FISIP tidak pernah menarik sewa ruang kepada mahasiswa. Yang selalu ditekankan, jika mahasiswa menggunakan ruangan di luar jam kerja, kemudian ada operator dan teknisi yang bekerja itu harus diperhatikan. Tetapi, sekarang justru dilematis, karena sekarang ada sistem dan SOP serta aturan kepantasannya. Tapi, jika dari kita menarik tarif, pasti mahasiswa lebih protes lagi,” jelasnya.
Reporter: Ardi Irianto, Monica Sri, Rizki Ramadhani, Meilinda Ayu, Rifdatul Baiti
Penulis: Danish Ammara
Editor: Hanna Christi
Posting Komentar untuk "Inkonsisten, Sistem Peminjaman Ruangan di Unsoed Menuai Kritikan "