Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pencairan Dana KIP-K Terlambat, Unsoed: Dampak Sinkronisasi PDDikti

Cahunsoedcom/Wadhhah Afifah 

Purwokerto, Cahunsoedcom Pencairan dana bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mengalami keterlambatan pada September lalu. Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi salah satu perguruan tinggi yang terdampak, sehingga banyak mahasiswa yang mempertanyakan alasan di balik keterlambatan tersebut. 

Yugi, salah satu mahasiswa penerima dana KIP-K mengatakan bahwa keterlambatan pencairan dana KIP-K kali ini bukan yang pertama kalinya. 

“Sebelumnya itu pernah satu kali di bulan Mei kalau ga salah. Ya itu karena katanya banyak rekening yang sudah nggak aktif jadi itu berimbas ke yang lainnya,” tutur Yugi. 

Keterlambatan pencairan dana KIP-K ini tentunya berdampak pada kehidupan mahasiswa selama kuliah. 

“Di base atau pun di grup mahasiswa KIP-K banyak banget yang ngeluh. Misalnya ini cairnya kapan, soalnya ya, itu ada yang terkendala nggak bisa makan, uangnya mepet-mepet. Namanya anak KIP-K pasti background keluarganya bukan yang berada, sedangkan kalau minta-minta orang tuanya terus mungkin nggak enak,” tutur Linda (nama samaran), salah satu mahasiswa penerima dana KIP-K. 

Linda juga menyayangkan kurangnya penjelasan resmi dari pihak kampus dan pemerintah terkait keterlambatan pencairan dana.

"Harapannya ada pernyataan resmi, karena sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini merupakan hak mahasiswa," ujar Linda.

Menanggapi keluhan mahasiswa, Eko Sumanto, Koordinator Bidang Akademik Pusat Administrasi Unsoed, memberikan penjelasan mengenai keterlambatan dana KIP-K yang disebabkan oleh proses sinkronisasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

"Kendalanya karena sekarang ada proses sinkronisasi dengan PDDikti. Setelah data PDN (Pusat Data Nasional)  mengalami kerusakan dan di-recovery, kini semuanya terkoneksi dengan data mahasiswa di PDDikti. Semua perguruan tinggi mengalami kendala yang sama. Sistem KIP-K terintegrasi dengan PDDikti di kementerian, BAN-PT, Kementerian Sosial, dan Kemendagri. Jadi banyak aspek sistematis yang perlu diselesaikan," jelas Eko (3/10). 

Eko juga menyampaikan bahwa sekitar 90% mahasiswa penerima KIP-K di Unsoed telah diajukan untuk pencairan. Saat ini, proses tersebut sedang dalam tahap verifikasi di Jakarta. 

"Dari 2.200 mahasiswa, hampir 90% sudah diajukan dan dicairkan. Proses verifikasi di Jakarta masih berlangsung, jadi sebenarnya tidak ada masalah besar, hanya tersisa 10% yang masih diajukan," ujarnya.

Meskipun pemerintah belum membayarkan Uang Kuliah Tunggal (UKT), pihak Unsoed tetap mengaktifkan status mahasiswa KIP-K. 

“Kita bantu semuanya meskipun belum dibayarkan pemerintah UKT-nya, kita aktifkan semua. Harusnya kan setelah dia bayar baru aktif, nah, teman-teman KIP itu dia belum bayar UKT udah kita aktifkan dulu. Itu skema 2 belum cair juga sekarang. Sama belum nerima UKT, tapi teman-teman KIP sudah bisa kuliah sudah bisa KRS, itulah salah bentuk penanganan KIP, tidak usah nunggu biaya dari pemerintah, pokoknya temen-temen KIP biar kita coba dulu fasilitasi,” jelas Eko. 


Reporter: Devi Sulfiana, Ardi Irianto, Nur Zakiyatul 

Penulis: Danish Ammara

Editor: Hanna Christi 


Posting Komentar untuk "Pencairan Dana KIP-K Terlambat, Unsoed: Dampak Sinkronisasi PDDikti "