Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Krisis Demokrasi pada Era Jokowi: Ancaman Orde Baru Kembali?

Cahunsoedcom/Wadhhah Afifah

Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat sangat erat kaitanya dengan demokrasi. Secara harfiah, demokrasi adalah pemerintahan mutlak oleh rakyat, yang berarti kedaulatan terletak pada rakyat, keputusan tertinggi dibuat secara kolektif bersama rakyat, dan rakyat memiliki hak untuk mencapai keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan.

Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menganut sistem demokrasi. Perkembangan demokrasi di Indonesia memiliki sejarah panjang mulai dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, hingga demokrasi pancasila sejak era orde baru sampai sekarang. Rakyat Indonesia tahu betul bagaimana demokrasi berganti dari era kepemimpinan Soekarno hingga kepemimpinan Joko Widodo. Pergantian sistem pemerintahan didorong oleh kondisi negara dan pemimpin negara terpilih. Namun, menimbang makna demokrasi yang sesungguhnya, apakah demokrasi yang berjalan di Indonesia mengalami kemajuan atau justru mengalami kemunduran?

Kembali mengingat sejarah, demokrasi Pancasila era orde baru yang berlangsung selama 32 tahun, dianggap tidak sesuai dengan asas Pancasila. Banyaknya penyimpangan, konflik, dan krisis yang terjadi di berbagai bidang membuat era ini dipandang buruk oleh masyarakat. Sehingga, ketika rezim orde baru berakhir, lahirlah demokrasi baru yang dikenal dengan era reformasi. Meskipun sama-sama menganut demokrasi pancasila, kedua era ini memiliki beberapa perbedaan. Pada era reformasi, nilai pancasila yang hilang, mulai diperbaiki sesuai dengan landasan pancasila. Sehingga, prinsip dasar kebebasan, kedaulatan rakyat, dan pemerintahan yang terbuka dapat lebih ditekankan.

Namun melihat kondisi negara saat ini, demokrasi Pancasila yang diterapkan terlihat tidak jauh berbeda dengan era orde baru. Dengan kata lain, tidak adanya nilai-nilai Pancasila yang tumbuh dalam sistem pemerintahan. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih saja menjamur dan semakin bertambah di setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi di Indonesia bisa dikatakan kembali pada sistem demokrasi pada masa orde baru. 

Menurut pendapat David Waldner dan Ellen Lust, kemunduran demokrasi merupakan hasil dari usaha yang disengaja. Mereka mengamati bahwa terdapat aktor-aktor politik dan kekuatan-kekuatan tertentu yang secara aktif bekerja untuk meruntuhkan institusi-institusi demokratis atau memanfaatkan sistem demokrasi untuk mengkonsolidasikan kekuasaan mereka secara otoriter. Dalam konteks ini, mereka menyoroti upaya seperti pembatasan kebebasan berpendapat, manipulasi pemilihan umum, pelemahan lembaga-lembaga kontrol, atau bahkan upaya-upaya untuk memanipulasi konstitusi guna memperkuat kekuasaan politik yang otoriter. Pendapat ini didukung juga oleh Stephen Haggard dan Robert Kaufman, kemunduran demokrasi adalah hasil dari pemimpin yang autokrat (otoriter) dan menggunakan pemilihan umum (pemilu) sebagai jalannya.

Rakyat memandang kepemimpinan Presiden Jokowi mengalami kemunduran yang serius, hal ini ditandai dengan kembalinya negara kekuasaan dan kondisi Indonesia yang semakin hari semakin kacau. Contoh terdekat adalah pemilihan umum yang dinilai kotor. Hal ini karena masih banyak kecurangan, ketidakadilan, dan ketidakjelasan yang terjadi secara terang-terangan. Pemilu 2024 diketahui banyak dugaan kecurangan yang terjadi mulai dari tahap pencalonan, kampanye, hingga pemilu serentak. Memasuki masa tenang, catatan pemantauan masyarakat sipil menemukan adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, persoalan netralitas aparatur negara, hingga politik uang yang mendominasi dalam temuan kecurangan.

Pada proses pemilu serentak, menurut pantauan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), terdapat beberapa masalah pada pemilu tahun 2024 yang mengarah ke kecurangan pemilu, seperti surat suara yang sudah tercoblos di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS), surat suara tertukar di 21 TPS, surat suara kurang, hilang, dan rusak di beberapa daerah di Jawa Barat, dan kurangnya kesiapan dan kelalaian petugas di lapangan.

Seperti yang kita ketahui, pemilu merupakan indikator utama negara demokrasi dan sarana mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Kecurangan pemilu yang terjadi tentunya menjadi cikal bakal sistem demokrasi yang kacau. Ditambah, akhir-akhir ini banyak isu pemerintahan Indonesia yang membuat kepercayaan rakyat menurun.  Seperti munculnya rancangan undang-undang yang dinilai tidak jelas, beberapa kasus oknum pemerintah yang dinilai berperilaku tidak sesuai dengan kewajibannya, kecurangan yang merajalela baik dari perwakilan rakyat maupun pemimpin negeri pada pemilihan umum, dan ketidaksesuaian keahlian pemerintah dengan posisi atau jabatan yang tengah diduduki. Dari beberapa kasus tersebut, keberadaan demokrasi pada sistem pemerintahan Indonesia masih dipertanyakan.

Penulis: Anggraini Desinta 

Editor: Hanna Christi


Posting Komentar untuk "Krisis Demokrasi pada Era Jokowi: Ancaman Orde Baru Kembali? "