G30STWK : Aksi Tuntutan Mahasiswa Barlingmascakeb Untuk Menyelamatkan KPK
Suasana Aksi G30STWK (Cahunsoeedcom / Mohamad Zein) |
(25/9/21) Aliansi mahasiswa se-Barlingmascakeb yang tergabung dalam aliansi
Serikat Masyarakat Bergerak Banyumas (SEMARAK) melakukan aksi G/30STWK. Massa
berkumpul di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (PKM
UNSOED) pada pukul 13.15 WIB, dan bergerak menuju titik aksi di depan Rita
Supermall, Purwokerto. Aksi ini menuntut beberapa hal terkait Tes Wawasan
Kebangsaan (TWK) KPK yang dianggap tidak valid dan melanggar Hak Asasi Manusia
(HAM).
Adapun tiga tuntutan utama di dalamnya, yaitu: Ketegasan Presiden Joko
Widodo untuk membatalkan percepatan pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK); Menuntut KPK untuk melaksanakan Surat Keputusan (SK) dan
tuntutan dari Komisi Nasional (Komnas) HAM; Mencopot Firli Bahuri (ketua KPK)
dan memecat pegawai KPK yang tidak berintegritas. Hal ini juga didukung
oleh pernyataan salah satu peserta aksi, yaitu Kiki Faturrohman selaku Presiden
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT) Unsoed.
“Isi tuntutannya yaitu untuk memperkuat KPK, menolak pemecatan terhadap 56
pegawai yang berintegritas, serta penurunan Firli Bahuri, kurang lebih seperti
itu,” ujar Kiki Faturohman terkait tuntutan tersebut.
Massa pada aksi hari ini berjumlah sekitar 200 orang, dan diamankan oleh
sekitar 30 anggota kepolisian. Walaupun sempat tertunda karena terkendala
cuaca, aksi berlangsung tertib dan sesuai protokol kesehatan. Aksi ini juga
dilakukan untuk mengundang atensi masyarakat tingkat regional dan sebagai
rangkaian pembuka dari aksi nasional yang akan dilakukan pada tanggal 27
September di depan Gedung Merah Putih KPK.
Aksi hari ini menuntut Presiden Jokowi untuk turun langsung menangani
permasalahan tersebut. Harapannya, nasib KPK dapat terselamatkan sehingga
kinerja KPK dalam memberantas korupsi berjalan secara optimal. Hal ini
dipertegas oleh Koordinator Lapangan aksi G/30STWK, Bagus Adi Kusuma.
“Harapan dari saya bahwa Presiden Jokowi turun tangan langsung, TWK dicabut,
pegawai integritas tetap dipertahankan dan nama baik mereka dikembalikan lagi
karena 56 pegawai ini sudah terkena framing buruk, selain itu KPK
dapat terselamatkan” Ujar Korlap 1 Aksi G/30STWK, Bagus Adi Kusuma, terkait
harapan yang ingin dicapai.
Reporter: Anisa P M C, Ardi Ramadhan, Artika Putri, Farhan Fauzi, Mohamad
Zein
Penulis: Farhan Fauzi
Editor: Anisa P M C
Posting Komentar untuk "G30STWK : Aksi Tuntutan Mahasiswa Barlingmascakeb Untuk Menyelamatkan KPK"