UKT di Tengah Pandemi: Keringanan Dihambat, Pembayaran Dipercepat
Photo by Cahunsoedcom |
Uang kuliah tunggal yang juga dikenal dengan istilah UKT merupakan biaya
kuliah yang perlu dibayarkan oleh para mahasiswa di setiap awal semester.
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), mengacu pada kalender akademik terbaru
tahun ajaran 2021/2022 yang mulai melakukan kegiatan pembayaran UKT semester
gasal di bulan Juli mendatang. Terbilang satu bulan lebih cepat dibandingkan
dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya jatuh pada bulan Agustus.
Wakil Dekan I Fisip Unsoed, Dr. Luthfi Makhasin, menjelaskan bahwa percepatan
proses pembayaran UKT untuk perkuliahan di semester gasal mendatang merupakan
penyesuaian terhadap perkuliahan yang akan dimulai lebih cepat dari tahun
sebelumnya.
“Biasanya kuliah kan mulai minggu pertama September, tetapi sesuai kalender
akademik baru, untuk semester gasal depan akan mulai di minggu kedua Agustus”
tutur Dr. Luthfi Makhasin.
Menjelang waktu pembayaran yang semakin dekat, pihak universitas pun telah
mengeluarkan surat edaran mengenai Pembayaran dan Penyesuaian UKT pada tanggal
20 Mei lalu. Dalam lampiran surat tersebut, dijelaskan bahwa diperlukan
syarat-syarat yang terdiri atas 7 poin bagi pendaftar yang ingin mengajukan
penyesuaian UKT.
Isi dari syarat-syarat itu sendiri terdiri dari surat permohonan tertulis
kepada rektor, status mahasiswa aktif yang didapat dari Wakil Dekan Bidang
Kemahasiswaan, kartu tanda mahasiswa, kartu studi mahasiswa, surat keterangan
tidak mampu, kartu keluarga, KTP orang tua, surat keterangan penghasilan,
pernyataan tidak mendapat beasiswa, rekening listrik, PAM, PBB, dan bukti-bukti
pendukung lainnya.
Adanya penyesuaian UKT yang dilakukan oleh universitas ini tentu sangat
membantu mahasiswa, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan finansial.
Namun, ternyata dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan persyaratan antara yang
ditampilkan pada website dengan informasi yang disampaikan oleh ketua
jurusan. Mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2019, Sahri Ramadhani, menyampaikan
bahwa terdapat beberapa syarat-syarat yang membuatnya bingung.
“Surat yang dikirim dari kajur tentang penyesuaian UKT sama yang ada di web
persyaratannya ada yang beda,” tutur Sahri selaku mahasiswa.
Kondisi perbedaan prasyarat menimbulkan kebingungan pada mahasiswa. Hal
tersebut tentu akan sangat merugikan apabila nantinya berimbas pada ditolak
atau diterimanya pengajuan permohonan keringanan UKT yang dilakukan. Maka dari
itu, penjabaran yang jelas dan tegas dari berbagai poin prasayarat permohonan
pengajuan UKT sangat diperlukan.
Selain permohonan pengajuan banding UKT, Unsoed sendiri memiliki sarana lain
dalam membantu meringankan proses pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa
terutama mahasiswa akhir. Namun, hingga berita ini terbit, informasi terkait
bantuan keringanan UKT sebesar 50% untuk mahasiswa semester akhir belum
mendapat informasi lebih lanjut, meskipun waktu pembayaran UKT sudah kurang
dari satu bulan lagi. Sebagaimana berusaha untuk dikonfirmasi pada pihak-pihak
terkait yang masih belum memberikan jawabannya.
Reporter: Alpranola Azzahra
Penulis: Alpranola Azzahra
Editor: Anisa P M C
Posting Komentar untuk "UKT di Tengah Pandemi: Keringanan Dihambat, Pembayaran Dipercepat"