Wacana Pembelajaran Tatap Muka 2021, Bolehkah Dilakukan?
Pandemi Covid-19 mengakibatkan terhambatnya berbagai kehidupan masyarakat
dalam berbagai aspek, salah satunya pendidikan. Penyebaran virus Corona di
Indonesia yang semakin meningkat mengakibatkan proses pendidikan mengalami
perubahan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil
langkah dengan menerapkan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) sebagai
upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pembelajaran secara daring dilakukan oleh
semua kalangan pelajar termasuk mahasiswa. Setelah kurang lebih 10 bulan
pembelajaran jarak jauh dilakukan, pada November 2020 pemerintah mengeluarkan
Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang menyatakan Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 dengan
pembelajaran tatap muka.
Tentunya hal ini menjadi pembicaraan hangat bagi pelajar di Indonesia
termasuk para mahasiswa. Kemendikbud menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka
tergantung pada pemerintah daerah dengan pertimbangan protokol kesehatan dan
kasus Covid-19 saat ini. Namun, tetap saja terdapat perbedaan pendapat dari
berbagai kalangan mengenai kebijakan tatap muka.
Sulitnya pembelajaran secara daring bagi mahasiswa
Berbagai keluhan sering kita dengar sertiap hari, tak terkecuali mengenai
proses pembelajaran daring yang oleh beberapa mahasiswa dianggap sebagai hal yang
sulit dibandingkan dengan luar jaringan (luring). Karena pembelajaran secara
daring mengharuskan mahasiswa melakukan perkuliahan dengan mengakses materi
melalui berbagai aplikasi belajar. Pembelajaran menggunakan aplikasi ini
menyebabkan mahasiswa harus mengoperasikan barang elektronik seperti gadget dan
laptop secara terus menerus. Akibatnya, keadaan ini akan lebih cepat
menyebabkan mata lelah, sakit punggung, bahkan vertigo (Kurnia, 2009).
Pembelajaran daring juga sulit dilakukan pada daerah-daerah yang tidak
menjangkau jaringan internet. Sulitnya mendapat sinyal untuk melakukan
pembelajaran daring terkadang membuat jaringan menjadi tidak stabil dan
akhirnya melewatkan materi yang sedang dijelaskan oleh dosen. Selain itu,
mahasiswa cenderung sulit memahami dan berkonsentrasi pada materi yang
dijelaskan dosen secara virtual. Pembelajaran daring yang dilakukan di rumah
menyebabkan tingkat jenuh yang lebih tinggi karena tidak bertemu dengan teman.
Hasil penelitian oleh Livana PH, dkk (2020) menyebutkan 55,8% individu
mengalami stres karena pembelajaran daring saat pandemi. Disamping itu,
pembelajaran daring juga dapat mengakibatkan kecemasan berlebih pada mahasiwa.
Saat perkuliahan daring, waktu pembelajaran juga menjadi lebih singkat. Hal
ini menyebabkan, pemberian materi menjadi kurang efektif. Selain itu, dosen
lebih banyak memberikan tugas saat daring yang membuat mahasiswa mengalami
stres. Menurut penelitian yang dilakukan Melani (2020) sebagian besar mahasiswa
mengalami stres berat (28,57%), stres sedang (38,57%), dan stres ringan
(32,86%).
Kelemahan pembelajaran daring ini menjadikan pembelajaran tatap muka menjadi
hal yang dirindukan sehingga adanya wacana pembelajaran tatap muka membuat
beberapa mahasiswa tidak keberatan asalkan protokol kesehatan tetap dilakukan.
Protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam pembelajaran tatap muka
diantaranya adalah penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan atau hand
sanitizer, menjaga jarak, pengecekan suhu badan, dan lain sebagainya.
Dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin oleh warga kampus maka
penularan Covid-19 dapat dihindari.
Kebijakan pembelajaran tatap muka yang tidak realistis
Kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin meningkat menjadi hal yang
dikhawatirkan untuk dilakukannya pemberlajaran secara tatap muka, untuk sekolah
maupun universitas. Pada jenjang universitas, kekhawatiran terjadi karena
mahasiswa yang tidak berasal dari satu daerah saja, tetapi juga daerah lainnya
di Indonesia. Para mahasiswa khawatir adanya penularan dari temannya yang
berasal dari daerah lain. Hal ini yang kemudian menjadi pertimbangan untuk
pembelajaran tatap muka, dan penerapan protokol kesehatan yang juga belum
terjamin aman.
Pembelajaran secara daring dinilai lebih efektif di masa pandemi COVID-19
saat ini (Suharto. 2020). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil nilai
sesudah menggunakan pembelajaran daring lebih baik dibandingkan dengan hasil
nilai sebelum menggunakan pembelajaran daring. Dengan penggunaan teknologi
dalam pembelajaran daring, mahasiswa dapat mengasah kemampuan mereka dalam
mengelola IPTEK. Dapat dikatakan hal ini merupakan pemanfaatan teknologi di era
globalisasi dan pembelajaran daring dibutuhkan dalam pembelajaran di era
revolusi industri 4.0.
Selain itu, mahasiswa dapat secara mandiri dalam melakukan pembelajaran
dengan media elektronik. Fleksibilitas waktu memungkinkan mahasiswa untuk
mengatur pembelajaran dengan membagi waktu untuk perkuliahan dan mengerjakan
tugas dosen. Hal ini dikarenakan dosen lebih mudah dalam mengunggah tugas dan
menentukan batas waktunya penyelesaiannya.
Kuntarto (2017) melakukan penelitian terhadap keefektifan model pembelajaran
daring dalam perkuliahan bahasa Indonesia dengan menggunakan teknik Online
Interactive Learning Model (OILM). Hasil penelitian menunjukkan model
pembelajaran ini mampu meningkatkan penyerapan materi kuliah oleh mahasiswa
dengan peningkatan mencapai lebih dari 81%.
Untuk mencegah adanya klaster baru dalam kasus penularan COVID-19
pembelajaran secara daring dirasa masih harus tetap dilaksanakan. Pandemi
COVID-19 merupakan hal baru bagi Indonesia. sehingga perlu upaya bersama dalam
menghadapi kondisi pandemi. Evaluasi sistem pembelajaran jarak jauh masih harus
terus dikaji untuk penerapan rencana pemebelajaran secara tatap muka.
Pertimbangan dari berbagai hal, terutama kesehatan merupakan sesuatu yang
penting. Semua masyarakat terutama pelajar dan mahasiswa harus memahami kondisi
yang tidak ideal ini dan tidak memaksakan untuk sesuatu yang ideal.
Referensi
Argaheni, Niken Bayu. (2020). “Sistematik Riview: Dampak Perkuliahan Daring
Saat Pandemi COVID-19 Terhadap Mahasiswa Indonesia.” Placentum Jurnal
Ilmiah dan Apliaksinya. Vol. 8 (2). Halaman 99 – 108.
Firman. (2020). “Dampak COVID-19 Terhadap Pembelajaran di Perguruan Tinggi.”
Jurnal Bioma. Vol. 2 (1). Halaman 14 – 20.
Hasanah, Uswatun dkk. (2020). “Gambaran Psikologis Mahasiswa Dalam Proses
Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19.” Jurnal Keperawatan Jiwa. Vol. 8
(3). Halaman 299-306.
Oebaidillah, Syarief. (3030). “SKB 4 Menteri, Pembelajara Tatap Muka Dimulai
Awal 2021.” https://mediaindonesia.com/humaniora/362566/skb-4-menteri-pembelajaran-tatap-muka-dimulai-awal-2021,
diakses pada Senin, 5 Januari pukul 15.12 WIB.
Sadikin, Ali dan Afreni Hamidah. (2020). “Pembelajaran Daring di Tengah Wabah COVID-19.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Biologi. Vol. 6 (2). Halaman 214 – 224.
Posting Komentar untuk "Wacana Pembelajaran Tatap Muka 2021, Bolehkah Dilakukan?"