Seberapa Siapkah Unsoed untuk Menjadi PTN BH?
Berbagai data dan pernyataan Wakil Rektor bidang Keuangan tentang wacana Unsoed menjadi PTN BH (Cahunsoedcom / Adhytia Mahendra) |
“Persyaratan menjadi PTN BH
telah dipermudah. Namun, sudahkan Unsoed memenuhi persyaratannya?”
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Nadiem
Anwar Makarim, mengeluarkan kebijakan kampus merdeka untuk menyokong kualitas
pendidikan di perguruan tinggi pada Januari 2020. Salah satu langkah yang
diambil dalam kebijakan tersebut, yaitu mengeluarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2020. Peraturan itu
kemudian mengubah Permendikbud Nomor 88 Tahun 2014 mengenai aturan perubahan
Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi
Negeri Badan Hukum (PTN BH). Peraturan baru Mendikbud memberikan kemudahan dan
fleksibilitas kepada PTN BLU untuk dapat menjadi PTN BH.
Perubahan tersebut diberlakukan berdasarkan pertimbangan upaya meningkatkan
kualitas akademik di tingkat peguruan tinggi. Menjadi PTN BH membuat perguruan
tinggi memiliki otonom penuh untuk mengelola urusan mereka seperti finansial
dan sumber daya. Hal ini seperti pisau bermata dua, otonomi secara penuh
universitas mengakibatkan biaya akademik di PTN BH cenderung lebih mahal
dibandingkan dengan universitas yang masih berstatus BLU. Di sisi lain ketika
menjadi PTN BH, perguruan tinggi diwajibkan bekerja sama dengan perusahaan atau
pihak swasta guna menjalankan program kampus merdeka.
“Mahasiswa memang akan memperoleh fasilitas yang lengkap dan memadahi. Akan
tetapi mereka nantinya juga harus membayar UKT dan UP yang tidak bisa dikatakan
rendah.” ujar Hendri Restu Adi, pengamat pendidikan dan tim program Kampus
Merdeka dari jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Unsoed.
Meski persyaratan menjadi PTN BH telah dipermudah, Universitas Jenderal
Soedirman (Unsoed) masih belum memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan.
Salah satu persyarataan menjadi PTN BH adalah mendapatkan dana dan tidak
bertumpu pada pendapatan yang berasal dari biaya akademik. Berdasarkan buku
Laporan Tahunan Rektor 2019, Unsoed memiliki anggaran sebesar Rp. 427,555
milyar yang terdiri dari dana Rupiah Murni (RM) sebesar Rp. 217,816 milyar dan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp. 209,739 milyar.
Menurut Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Hibnu Nugroho, angka tersebut
menunjukan bahwa jumlah PNBP Unsoed masih belum mapan dan dinilai kecil dari
pada pendapatan yang diterima dari negara.
“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih rendah, total pendapatan kita
tidak lebih dari setengah triliun. Tergolong rendah,” ujar Hibnu Nugroho.
Memang hingga saat ini, pendapatan terbesar Unsoed berasal dari biaya
akademik. Hal itu disampaikan oleh Suwarto, Rektor Unsoed. “Terus terang,
Unsoed sekarang PNBP-nya 80% bertumpu pada pendapatan di sektor pendidikan.
Padahal ketika menjadi PTN BH, seharusnya pendapatan dari pendidikan itu semakin
menurun dan pendapatan di luar pendidikan meningkat.”
Kemudian syarat lainnya, merujuk pada Pasal 2 Ayat 2a, untuk dapat berubah
menjadi PTN BH paling sedikit harus memiliki 60% program studi dengan
akreditasi A. Persyaratan tersebut belum dapat dipenuhi juga oleh Unsoed.
Tercatat, pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbud, program
studi dengan akreditasi A di Unsoed hingga saat ini hanya sebesar 50,89%.
Sebenarnya, demi memenuhi persyaratan mapan secara pendapatan, Unsoed dapat
memilih langkah praktis yaitu dengan cara menaikkan biaya akademik. Akan
tetapi, hal tersebut tentunya mendapat penolakan dari mahasiswa. Salah satunya
Galih Satria, mahasiswa Ilmu Politik 2018 ketika ditanyai mengenai risiko
kenaikan biaya akademik saat Unsoed berubah menjadi PTN BH.
“Seharusnya pendidikan itu menjadi tanggung jawab negara. Kalau dengan
kebijakan PTN BH ini nantinya malah menaikkan biaya akademik, tentunya
masyarakat akan semakin kesusahan untuk mengakses pendidikan,” ujarnya.
Ketakutan akan meningkatnya biaya pendidikan di Unsoed kini mendapat titik
terang, diegaskan oleh Hibnu Nugroho selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan
Keuangan Universitas Jenderal Soedirman. “Tidak ada wacana menaikkan biaya
akademik, kasihan mahasiswanya. Mengenai Unsoed jadi PTN BH. Masih jauh dan
belum bisa,” ujarnya ketika ditanyai mengenai wacana kenaikan biaya akademik.
Langkah yang saat ini diambil oleh Unsoed untuk meningkatkan pendapatan,
yaitu dengan mengoptimalisasikan aset yang dimiliki, seperti Gedung Graha
Widyatama, Gedung Soemarjito, Gedung Olahraga (GOR) Soesilo Soedarman, Rumah
Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) dan sebagainya. Adapun proyek pembangunan hotel
Unsoed Inn merupakan salah satu aset Unsoed yang sedang dalam proses
pembangunan yang rencananya akan rampung bertepatan dengan lengsernya Rektor
Suwarto pada 2022.
“Untuk menopang pendapatan, kita sekarang sedang optimalisasi pada aset
seperti penyewaan gedung, tanah-tanah, serta pembangunan hotel di lahan depan
FISIP .” tutur Hibnu Nugroho lagi.
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) masih jauh dari kata siap untuk
menjadi PTN BH, mengingat terdapat persyaratan yang belum bisa dipenuhi.
Terlebih, perubahan menjadi PTN BH dianggap memberatkan Unsoed itu sendiri,
“Berat bagi universitas kalau berubah menjadi PTN BH, pajaknya besar sekali
seperti mengelola perusahaan.” Ujar Rektor Unsoed, Suwarto.
Reporter : Utera Fijar, Adhytia Mahendra, Laksmi Pradipta
Penulis : Utera Fijar
Editor : Adhytia Mahendra
Posting Komentar untuk "Seberapa Siapkah Unsoed untuk Menjadi PTN BH?"