Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Praktik Neoliberalism di Ranah Kampus

Masalah pendidikan di Indonesia, salah satunya komersialisasi pendidikan. Komersialisasi menjadikan pendidikan seperti ‘dagangan’ yang kini lumrah di institusi penyelenggara pendidikan. Pendidikan yang merupakan barang publik berubah menjadi barang privat, karena hanya masyarakat kalangan atas yang dapat mengakses. Tentunya, ini menjadi cerminan pilunya kondisi pendidikan di Indonesia saat ini.

Komersialisasi pendidikan terus menghantui masyarakat golongan bawah. Sulitnya mengakses pendidikan karena terkendala biaya dirasakan oleh masyarakat. Sehingga harus rela menerima keadaan dan berkutat dengan kebodohan. Bentuk-bentuk komersialisasi pun ada beberapa macam, salah satunya adalah sistem uang pangkal. Kini, beberapa univeristas di Indonesia sudah menerapkan sistem uang pangkal, misalnya Universitas Jenderal Soedirman. Penerapan kebijakan uang pangkal menimbulkan permasalahan. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap individu kini hanya dapat dirasakan hanya oleh golongan tertentu.

Fungsi Pendidikan

Melihat dari fungsinya, pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara merupakan proses pembudayaan, yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga memajukan serta mengembangkan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan (Yanuarti, 2017). Pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara dan hak setiap individu sesuai dengan Pasal 31 UUD 1945, kini menjadi suatu barang yang mahal bagi kalangan masyarakat dengan ekonomi rendah, karena kapitalisme merenggut hak setiap individu dengan skema sistem dan segala peraturan yang dibuat.

Bila ditarik secara lebih luas, sistem yang berjalan di Indonesia kini merujuk  pada praktik neoliberalisme, yakni skema yang dijalankan oleh para kapitalis monopoli internasional demi mengintensifkan penetrasi kapitalnya ke berbagai negeri. Kapitalis monopoli internasional mendesak peranan sektor swasta (privat) semakin dibuka dan pergerakan kapital diberikan ruang sebesar-besarnya tanpa hambatan. Selain itu, penghapusan regulasi yang menghambat masuknya kapital juga menjadi bagian yang tidak terpisah. Sejalan dengan apa yang dicetuskan oleh Anthony Giddens (Ritzer, 2012), esensi dari neoliberalism adalah dengan menekankan tiga aspek utama, yaitu deregulasi atau pemangkasan seluruh kebijakan dan aturan negara yang menghambat iklim investasi. Kedua, liberalisasi atas seluruh aspek ekonomi, keuangan, dan perdagangan untuk mendapatkan super profit. Dan yang terakhir, privatisasi (swastanisasi) sektor-sektor publik demi memfasilitasi kapitalis monopoli internasional maupun dalam negeri.

Implementasi dari skema neoliberalisme adalah liberalisasi dan privatisasi seluruh sektor publik dan sendi kehidupan rakyat (Ritzer, 2012). Di Indonesia, skema tersebut telah berjalan sejak lama dengan berbagai bentuk. Salah satunya dalam sektor pendidikan, di mana kontrol dan dominasi imperialis di sektor pendidikan telah berjalan lama. Secara sistematis, neoliberalisme merangsek di sektor pendidikan sejak AS (Amerika Serikat) mengkonsolidasikan berbagai negeri dalam WTO (World Trade Organization). WTO selanjutnya yang memayungi berbagai macam perjanjian untuk meliberalisasi sektor perdagangan termasuk sektor-sektor jasa dengan melahirkan General Agreement on Trade in Service (GATS) dan Agreemenet on Trade Related Aspect of Intellectual Property Right (TRIPs). WTO memposisikan pendidikan sebagai salah satu sektor yang di perdagangkan (Kompasiana.com, 2018). Hal ini bertujuan untuk mengakumulasikan keuntungan dari bisnis pendidikan dan menguasai seluruh produk hasil penelitian.

Sementara itu melalui World Bank, imperialisme AS melakukan hal yang tidak berbeda dengan WTO. Proyek tersebut mengusung tema “paradigma baru” dalam dunia pendidikan. Pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai bagian dari tanggung jawab negara atau pemerintah untuk menyelenggarakannya. Tetapi, pendidikan menjadi bagian dari sasaran bisnis dan investasi, serta menopang kepentingan perusahaan besar melalui riset-risetnya (Swa.co.id, 2018). Skema ini merupakan instrumen bagi imperialis AS untuk menjaga dominasinya di berbagai negeri. Sehingga membentuk orientasi pendidikan yang ditunjukan untuk melegitimasi seluruh skema ekonomi-politik yang menindas rakyat di berbagai negeri (Kompasiana.com, 2014).

Transformasi Kebijakan Neoliberalism

Skema neoliberalism pendidikan yang sudah sangat terstruktur secara global kemudian di transformasi kembali lewat kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia dan otonomi kampus demi melancarkan sistem kapitalis. Dibuktikan dengan adanya kebijakan Uang Pangkal di Unsoed berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 945/UN23/PP.01.00/2018 yang memiliki landasan atau payung hukum Permenristekdikti No 39 tahun 2017,  tentang biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi negeri. Sangat terlihat peran tertentu, terutama pemerintah untuk tetap melegitimasi peran kapital di suatu negara. Hal tersebut yang dinamakan “kapitalisme lanjut”. Kapitalisme Lanjut oleh Marcuse (Darmadji, 2015) juga disebut “kapitalisme terorganisasi” atau “kapitalisme yang diatur oleh negara”.

Dampak dari implementasi skema neoliberalisme adalah penindasan. Hal itulah yang dikritisi oleh Paulo Freire karena adanya penindasan, mengakibatkan lahirnya kebudayaan bisu, yakni munculnya ketidakberdayaan dan ketakutan untuk mengeskpresikan pikiran dan perasaan sendiri (Freire, 2008).

Menurut Freire (Freire, 2008)  tujuan utama pendidikan adalah konsientisasi atau penyadaran. Yaitu, suatu proses di mana manusia berpartisipasi secara kritis dalam aksi perubahan. Namun, ketika pendidikan sulit untuk diakses menyebabkan mereka terbelenggu oleh kebodohan dan hegemoni para penguasa. Sejalan pula dengan apa yang dikatakan oleh Pierre Bordieu (Sabri, 2015) dalam memahami konsep masyarakat adalah habitus and field, yaitu strategi untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan. Dalam perspektif ini, sosialisasi menjadi bentuk pengintegrasian habitus kelas. Mereproduksi kelas sebagai kelompok yang memiliki kesamaan, dalam arti lain masyarakat dengan ekonomi rendah dipaksa mengikuti gaya kelas atas melalui praktik-praktiknya. Dikaitkan dengan subyek kajian, masyarakat miskin diharuskan membayar uang pangkal dengan nominal yang tinggi. Dengan demikian, tidak disadari oleh masyarakat miskin yang kemudian dianggap menjadi suatu kemampuan yang kelihatannya alamiah dan berkembang namun nyatanya hanya memperburuk keadaan.

Berlakunya kebijakan uang pangkal menimbulkan banyak permasalahan, uang pangkal yang disebut sebagai uang sumbangan penunjang pembelajaran hanyalah salah satu bentuk implementasi dari adanya praktik neoliberalism. Kemudian, pendidikan yang seharusnya bisa dirasakan oleh setiap individu, kini sulit untuk diakses oleh golongan masyarakat miskin karena pendidikan dijadikan suatu barang yang di komersialisasikan melalui sistem yang dijalankan.

Penulis : Ardi Ramadhan (Staf Penilitian dan Pengembangan LPM Solidaritas)

Sumber Pustaka:

Arismunandar, Satrio. “Pierre Bourdieu dan Pemikirannya tentang Habitus, Doxa dan Kekerasan Simbolik”. E-Jurnal, https://www.academia.edu/4915862/Pierre_Bourdieu_dan_Pemikirannya_tentang_Habitus_Doxa_dan_Kekerasan_Simbolik (diakses pada 11 Januari 2021).

Darmadji, Agus. “Herbert Marcuse Tentang Masyarakat Satu Dimensi”. E-Jurnal,  http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ilmuushuluddin/article/download/1027/917 pada 11 Januari 2021. (diakses pada 11 Januari 2021).

Faturahmah, Laili (2018, 20 November). GATS Menjadi Legitimasi Jual Beli Pendidikan. Dikutip 11 Januari 2021 dari Kompasiana: https://www.kompasiana.com/lailiisnaf/5bf42083aeebe119cd7494e9/gats-menjadi-legitimasi-jual-beli-pendidikan

Freire, Paulo. 2008, Pendidikan Kaum Tertindas. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia.

Rani, Fildzha ( 2018, 7 Juli). Proses Singkat Perumusan Uang Pangkal. Dikutip 11 Januari 2021 dari Cahunsoed.com: https://cahunsoed.com/proses-singkat-perumusan-uang-pangkal/

Ritzer, George. 2012, Teori Sosiologi edisi ke-8. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Setyawan,Yogi (2014, 14 April). Herbet Marcuse: Teori Kritis, Kapitalisme Lanjut, dan Dimensi Tunggal. Dikutip 11 Januari 2021 dari Kompasiana: https://www.kompasiana.com/yogifebri14/54f7a773a33311991d8b46bb/herbet-marcuse-teori-kritis-kapitalisme-lanjut-dan-dimensi-tunggal?page=all


Posting Komentar untuk "Praktik Neoliberalism di Ranah Kampus"