Satu Tahun Masa Jabatan, Mahasiswa Berikan Ultimatum Tuntutan
Jakarta – Cahunsoed.com (22/10) Aksi unjuk rasa penolakan
disahkannya UU Cipta Kerja kembali berlangsung pada Rabu (20/10). Lokasi unjuk
rasa berpusat di kawasan Medan Merdeka Barat atau di depan Patung Kuda Arjuna
Wiwaha, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa didominasi oleh elemen buruh dan
mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh
Indonesia (BEM SI)
Aksi yang lalu juga bertepatan dengan satu tahun dilantiknya Joko Widodo
periode kedua. Banyak kritikan, masukan, bahkan penyampaian pernyataan sikap
mosi tidak percaya pada pemerintah. Kritikan ini termasuk pula penolakan atas
disahkannya UU Cipta Kerja yang dianggap cacat prosedur, substansi yang tidak
berpihak pada masyarakat, dan tidak adanya transparansi dalam pembuatan.
“Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah yang tidak
berpihak kepada kepentingan rakyat.” Tutur Remi Hastian, selaku koordinator
pusat BEM SI.
Persoalan disahkannya omnibus law hingga saat ini memang belum tuntas.
Narasi pemerintah terkait Omnibus Law untuk memperbanyak lapangan pekerjaan
dibantah oleh massa aksi perwakilan buruh karena menurut mereka faktor
penghambat investasi di Indonesia adalah korupsi, persoalan birokrasi, dan
kepastian hukum.
“Apa yang menghambat investasi dengan apa yang di jalankan Presiden Jokowi
itu tidak nyambung. Investor mengatakan faktor utamanya adalah korupsi,
harusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat. Tapi malah KPK
dilemahkan. Maka disahkannya Omnibus Law tidak bisa dipastikan akan banjir
investor yang masuk,” ujar Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh
Indonesia (KSPI).
Tidak hanya berisikan orasi kekecewaan, aksi kali ini pun disertai dengan
adanya pembacaan ultimatum oleh koordinator BEM SI, Remy Hastian. Ia membacakan
ultimatum untuk Presiden Jokowi yang berisi kekecewaan kepada presiden karena
mengabaikan suara rakyat. Oleh karena itu, mendesak presiden segera membuat
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan
Undang-Undang Cipta Kerja. Apabila presiden mengindahkan hal tersebut, maka
akan ada gerakan lebih besar yang akan menciptakan kegentingan nasional tepat
di Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober nanti.
Sangat disayangkan Presiden tidak menemui massa kembali. Pihak dari istana
yang menemui massa aksi menawarkan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada
Staf Presiden. Tetapi, pihak BEM SI menolak tawaran tersebut. “Kami menyatakan
bahwa kami tidak menerima perwakilan istana selain presiden,” kata Bagas Maropindra,
koordinator lapangan BEM SI.
Bagas juga menegaskan bahwa aksi massa tanggal 20 oktober bukan merupakan
aksi terakhir yang dilakukan BEM SI. “Hari ini tidak akan jadi hari
terakhir kita turun aksi, akan ada aksi yang lebih besar nanti.”
Reporter : Artika Putri, Ardhi Ramadhan, Raka Nazar, Ferland Akram
Penulis : Artika Putri
Editor : Arfah Maulidiyah
Posting Komentar untuk "Satu Tahun Masa Jabatan, Mahasiswa Berikan Ultimatum Tuntutan"