Tidak Ada Sosialisasi, Jam Malam di Fisip Tetap Diberlakukan
Tidak Ada Sosialisasi, Jam Malam di Fisip Tetap Diberlakukan |
Purwokerto, Cahunsoed.com – Jumat (11/10), Dekanat FISIP
tetap memberlakukan aturan jam malam. Semua kegiatan organisasi kemahasiswaan
dibatasi hingga jam 10 malam berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2018
tentang Organisasi dan Tata Laksana Kemahasiswaan.
Menurut Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Tri
Wuryaningsih, mengatakan pembatasan kegiatan mahasiswa di kampus itu penting.
“Jam malam itu penting untuk pembatasan kegiatan mahasiswa karena banyaknya
orangtua yang komplain serta adanya tindakan yang tidak sesuai dengan norma,”
katanya.
Ia juga menambahkan sosialisasi adanya jam malam telah
dilakukan sehingga mahasiswa diharapkan dapat me-manage waktu.
“Sosialisasi terhadap peraturan ini telah dilakukan, salah
satunya dengan ditempelnya pemberitahuan di beberapa titik. Diharapkan
mahasiswa dapat me-manage waktu untuk menyelesaikan kegiatan sebelum jam 10
bukannya harus molor hingga jam 12 malam seperti tidak ada hari esok lagi,”
katanya.
Baca juga :
https://cahunsoed.com/fisip-terapkan-jam-malam-mahasiswa-keberatan/
Menurut salah satu penjaga keamanan FISIP, Fajar, mengatakan kesulitan dalam mengawasi lingkungan kampus karena keterbatasan jumlah penjaga. “Wilayah FISIP cukup luas sedangkan penjaganya hanya dua orang dalam sehari. Jadi, merasa kesulitan dalam mengawasi,” katanya.
Namun, aturan jam malam ini mendapat penolakan dari
mahasiswa. Salah satu mahasiswa Jurusan Sosiologi 2017, Talya, ia mengatakan
jam malam dapat membatasi mahasiswa untuk berorganisasi. “Benar-benar tidak
setuju dengan adanya jam malam karena membatasi kita untuk berorganisasi.
Contohnya, teman-teman UKM Teater Sianak pasti membutuhkan waktu yang cukup
lama untuk latihan jika ada pentas,“ katanya.
Reporter : Fildzha Rani, Devi Noviani, Gufinda Risman
Penulis : Devi Noviani
Editor : Erina Meila Hardianti
Posting Komentar untuk "Tidak Ada Sosialisasi, Jam Malam di Fisip Tetap Diberlakukan"