Bupati Lepas Tanggung Jawab Pemberian Izin PLTPB
Bupati Banyumas sedang berdialog dengan massa aksi. (Cahunsoedcom/Fauzi Akmal Dhiatama |
Purwokerto, Cahunsoed.com – Selasa (18/7),
Pernyataan Bupati Banyumas Ahmad Husein terkait pemberian izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) dianggap lepas tanggung jawab. Pasalnya Bupati Banyumas ini justru
menyerahkannya kepada pemerintah pusat.
“Pemkab tidak
memiliki wewenang dalam penerbitan izin PLTPB,” kata Ahmad Husein saat menemui
massa aksi yang tergabung dalam
#AliansiSelamatkanSlamet siang tadi.
“Izin memang
pemerintah pusat, namun pemkab jelas punya andil besar pada saat pembahasan
proyek PLTPB tersebut,” kata Bangkit saat menyampaikan pendapatnya di depan
Bupati.
Husein yang menemui massa hanya menyampaikan perihal perizinan saja, ketika disanggah oleh peserta aksi justru buru-buru meninggalkan tempat dengan alasan ada agenda lain.
Husein yang menemui massa hanya menyampaikan perihal perizinan saja, ketika disanggah oleh peserta aksi justru buru-buru meninggalkan tempat dengan alasan ada agenda lain.
Saat bupati tak kunjung kembali menemui massa aksi, salah seorang
peserta aksi menghubungi melalui pesan singkat. Namun, Bupati hanya memberikan balasan,
“Besok ada pak gubernur, beliau yang punya wewenang silakan temui,” balasnya.
Massa aksi menduduki Gedung DPRD. (Cahunsoedcom/ Fauzi Akmal Dhiatama) |
Aksi yang dimulai
pukul 9 pagi, diawali dengan long march dari IAIN menuju Pendopo Bupati Banyumas. Rencana awal massa ingin menemui Bupati dan Ketua DPRD, namun
hanya Bupati yang memberikan tanggapan.
Adapun tuntutan
yang dibawa yakni Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas menyatakan penolakan
terhadap pembangunan PLTPB dan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin
eksplorasi. Selain itu massa juga menuntut agar PT SAE menghentikan kegiatan
eksplorasi dan menarik semua alat berat.
Massa yang kecewa akhirnya memilih menduduki Gedung DPRD. Beberapa
atribut tetap dipasang di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD. (Fauziyah
Hanifah)
Editor: Triana Widyawati
Posting Komentar untuk "Bupati Lepas Tanggung Jawab Pemberian Izin PLTPB"