Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat UKM Minimal Semester 3 Membatasi Mahasiswa


Draft Peraturan Rektor tentang Tata Laksana dan Organisasi
Kemahasiswaan  yang menyebutkan mahasiswa minimal semester
tiga untuk menjadi pengurus  organisasi kemahasiswaan
(Sumber: Litbang LPM Solidaritas)
Purwokerto, Cahunsoed – Selasa (2/5), Peraturan Rektor tentang Tata Laksana dan Organisasi Kemahasiswaan menyebutkan syarat mengikuti UKM minimal semester 3 membatasi mahasiswa. Aspirasi ini masuk dalam salah satu tuntutan Soedirman Melawan. Koordinator Soedirman Melawan, M Mahfud Syaifullah menganggap pembuatan Peraturan Rektor tersebut merugikan mahasiswa. “Peraturan ini akan menghambat perkembangan kapasitas soft maupun hard skill mahasiswa,” kata Mahfud setelah aksi memperingati Hari Pendidikan Nasional.  
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prihananto
menemui mahasiswa untuk meminta audiensi ulang
(Cahunsoedcom/Fauzi Akmal Dhiatama)
Peraturan Rektor Tata Laksana dan Organisasi Kemahasiswaan dalam pasal 6 ayat 5 menyebutkan, mahasiswa sekurang-kurangnya semester 3 dan setinggi-tingginya semester 6 untuk menjadi pengurus organisasi. Kampus yang seharusnya menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri, namun justru dibatasi tanpa alasan yang jelas. Wakil Presiden BEM FH, Hartanto Ariesyandi mengatakan peraturan rektor ini akan membungkam ruang gerak mahasiswa, “Peraturan rektor ini akan merugikan mahasiswa kedepannya,” katanya
Selain itu UKM dan HMJ akan tidak maksimal untuk berkegiatan. Presiden BEM FISIP Lutfi Ramadani pun mengatakan peraturan tersebut sama sekali tidak memihak pada mahasiswa. “Penentuan kepengurusan tidak lagi akan berpegang pada kebutuhan masing masing UKM dan HMJ tapi harus berpegang pada batasan semeter,” katanya
Belum jelas mengenai tujuan dibuatnya peraturan rektor ini tentang persyaratan mengikuti UKM. Dalam aksi tadi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prihananto, enggan menanggapi apa pun terkait tuntutan aksi. “Kita adakan audiensi ulang,” katanya saat hendak pergi meninggalkan mahasiswa. (Supriyatin, MG-Arfiah, MG Fildzha Rani)
Editor: Muhammad Rijal, Triana Widyawati

Posting Komentar untuk "Syarat UKM Minimal Semester 3 Membatasi Mahasiswa"