Syarat UKM Minimal Semester 3 Membatasi Mahasiswa
Purwokerto,
Cahunsoed – Selasa (2/5), Peraturan Rektor tentang Tata Laksana dan Organisasi
Kemahasiswaan menyebutkan syarat mengikuti UKM minimal semester 3 membatasi
mahasiswa. Aspirasi ini masuk dalam salah satu tuntutan Soedirman Melawan. Koordinator
Soedirman Melawan, M Mahfud Syaifullah menganggap pembuatan Peraturan Rektor tersebut
merugikan mahasiswa. “Peraturan ini akan menghambat perkembangan kapasitas
soft maupun hard skill mahasiswa,” kata Mahfud setelah aksi memperingati Hari
Pendidikan Nasional.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prihananto menemui mahasiswa untuk meminta audiensi ulang (Cahunsoedcom/Fauzi Akmal Dhiatama) |
Selain
itu UKM dan HMJ akan tidak maksimal untuk berkegiatan. Presiden BEM FISIP Lutfi
Ramadani pun mengatakan peraturan tersebut sama sekali tidak memihak pada mahasiswa.
“Penentuan kepengurusan tidak lagi akan berpegang pada kebutuhan masing masing UKM
dan HMJ tapi harus berpegang pada batasan semeter,” katanya
Belum
jelas mengenai tujuan dibuatnya peraturan rektor ini tentang persyaratan
mengikuti UKM. Dalam aksi tadi, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
Prihananto, enggan menanggapi apa pun terkait tuntutan aksi. “Kita adakan
audiensi ulang,” katanya saat hendak pergi meninggalkan mahasiswa. (Supriyatin,
MG-Arfiah, MG Fildzha Rani)
Editor:
Muhammad Rijal, Triana Widyawati
Posting Komentar untuk "Syarat UKM Minimal Semester 3 Membatasi Mahasiswa"