Draft Peraturan Rektor untuk Menghindari Arogansi Mahasiswa Mengada-ada
Banner Penolakan Draft Peraturan Rektor Tata Laksana dan Organisasi Kemahasiswaan, serta Tata Tertib dan Kode Etik Mahasiswa (Cahunsoed.com/ Fauzi Akmal Dhiatama) |
Presiden BEM Unsoed Adhyatma Riyanto mengatakan, tidak ada
presiden BEM yang arogan dan minta dihormati. “Alasan itu jelas mengada-ada,”
katanya.
Ia juga mengatakan perubahan ketua menjadi presiden BEM akan
mengubah pertanggungjawaban yang seharusnya kepada seluruh mahasiswa akan
terbatas hanya kepasa pengurus bahkan pembina BEM saja.
"Bisa aja atas
dalih 'ketua' ya akhirnya rekorat bisa mengintervensi BEM nah itu yang
dipermasakahkan," katanya.
Sementara itu Wakil Dekan III Fakultas Hukum Ispacius Ismail menyampaikan, pembuatan Draft Perturan Rektor Tata Tertib
dan Kegiatan Mahasiswa serta Tata Laksana dan Organisasi Kemahasiswaan untuk
mengurangi keributan yang terjadi antara pihak rektorat dan mahasiswa.
“Kalau sudah stabil dan nggak ada konflik antara mahasiswa dan
rektorat kan jadi enak bisa sejalan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Dekan III Fakultas Ilmu-Ilmu
Kesehatan Endo Darjito. Menurutnya fakultas akan menuruti apa yang akan diatur
dalam peraturan rektor tersebut.
“Kalau sudah dari pusat ada peraturan kaya
gitu ya mau tidak mau harus setuju, toh niatnya baik,” katanya.
Ketua Tim Penyusun Draft Peraturan Rektor, Kuat Puji Prayitno berdiskusi dengan mahasiswa saat aksi 2 Mei 2017 lalu. (Cahunsoed.com/Fauzi Akmal Dhiatama) |
Ketua Tim Penyusun Draft Peraturan Rektor Tentang Tata Tertib dan
Kode Etik Mahasiswa serta, Tata Laksana dan Organisasi Kemahasiswaan, Kuat
Pudji Prayitno mengatakan bahwa pembuatan peraturan ini menjadi wewenang penuh
dari Rektor. Wewenang rektor tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun
2014 untuk mengelola universitasnya. Dalam peraturan tersebut rektor mempunyai
fungsi untuk menetapkan peraturan, bahkan rektor bisa membuat peraturan sendiri
salah satunya yang berkaitan dengan kegiatan mahasiswa.
“Rektor berhak untuk mengelola universitasnya, terlebih kepada
mahasiswa,” katanya.
Hingga kini peraturan tinggal menunggu tanda tangan rektor.
Terkait permintaan audiensi antara mahasiswa dengan rektorat belum ada
kejelasan lebih lanjut. (Mg-Dikky Chandra, Khaerunnisa, Muhammad Rijal,
Fadhilah Eldo)
Editor: Triana Widyawati
Posting Komentar untuk "Draft Peraturan Rektor untuk Menghindari Arogansi Mahasiswa Mengada-ada"