Sejarah Kelam HAM di Indonesia Belum Diusut Tuntas
Diskusi publik "Jejak Merah HAM di Indonesia" di Aula FISIP Unsoed (CAHUNSOEDCOM/Galang Kris Nanda) |
Purwokerto, Cahunsoed.com - Sabtu (1/10), Sejarah
Indonesia tak lepas dari kelamnya pelanggaran HAM yang pernah terjadi di negeri
ini. Sebagai upaya mengingat kembali sejarah HAM di Indonesia yang belum diusut tuntas, BEM FISIP Unsoed
mengadakan diskusi publik yang berjudul “Jejak Merah HAM di Indonesia” dengan
menempatkan lingkar organisasi ekstra
kampus sebagai pembicaranya, yang diadakan di Aula FISIP Unsoed pada Jumat
(30/9) kemarin.
BEM FISIP mengundang
berbagai organ ekstra kampus diantaranya GMNI, GMKI, PMKRI, HMI, FMN, SAPMA PP,
Gema Pembebasan, PMII, IMM, KAMMI. Menurut Ketua Pelaksana Lutfi Ramdani,
diskusi ini bertujuan untuk melihat bagaimana sejarah pelanggaran HAM yang terjadi
di Indonesia, dan mengambil momentum yang bertepatan dengan kejadian G30S.
“Kegiatan ini
diselenggarakan sebagai langkah penyadaran mahasiswa agar lebih peka terhadap
isu-isu bangsanya, dan membangkitkan rasa kritis terhadap mahasiswa” kata
mahasiswa yang kerap disapa Amir ini.
Pelanggaran HAM kerap
kali dijadikan alat oleh penguasa untuk melanggengkan jalannya suatu rezim. Beragam
kasus pelanggaran HAM seperti tragedi Semanggi I dan II tahun 1998, pembantaian
Santa Cruz 1991, pembunuhan aktivis buruh Marsinah 1993, pembunuhan wartawan
Udin 1996, pembunuhan aktivis HAM Munir 2004, serta tragedi 1965 yang banyak
memakan korban jiwa, dan semua itu tanpa proses pengadilan yang jelas.
Menurut perwakilan
KAMMI Sujada Abdul Malik, melihat kasus HAM yang pernah terjadi di Indonesia,
ia menginginkan agar kasus HAM bisa diusut tuntas. “Mahasiswa harus mengadakan aksi pengawasan
terhadap ketuntasan pelanggaran HAM di Indonesia dan jangan terlalu berharap
kepada pemerintah” kata Sujada.
Tak adanya penegakan
hukum yang jelas, menurut perwakilan FMN Rizky B Aritonang hal ini juga membuat
kondisi masyarakat semakin tertindas. Karena itulah, ia melihat bahwa sektor
pendidikan menjadi penting sebagai langkah upaya dalam menegakan HAM. “Sektor pendidikan
menjadi penting untuk bisa mempelajari HAM secara lebih mendalam,” kata Rizky.
Salah satu peserta
diskusi dari jurusan Hubungan Internasional 2011 Hamdallah, menurutnya peran
mahasiswa juga penting untuk bisa melihat persoalan secara langsung. Tujuannya
agar bisa mencegah terjadinya pelanggaran HAM. “Mahasiswa harus turun ke
masyarakat dan melihat masalah sosial secara langsung, untuk menciptakan
tatanan manusia yang beradab sebagai solusi mencegah pelanggaran HAM,” katanya.
(Galang Kris Nanda)
Ed: Triana Widyawati
Posting Komentar untuk "Sejarah Kelam HAM di Indonesia Belum Diusut Tuntas"