Kebijakan Pembayaran UKT 2012 Masih Belum Jelas
Audiensi UKT 2012 bersama Rektor Unsoed Achmad Iqbal, Rabu (24/8). Cahunsoedcom/ M Rijal |
Purwokerto, Cahunsoed.com –
Kamis (25/8), Pembayaran
UKT penuh pada mahasiswa Unsoed angkatan 2012 dirasa memberatkan. Audiensi
bersama pihak rektorat pun dilakukan untuk membahas keringanan UKT bagi mahasiswa
2012, di rektorat ruang rapat lantai 1, Rabu
(24/8) kemarin.
Namun
hasil audiensi bersama pihak rektorat justru belum mendapatkan kepastian
mengenai kebijakan pembayaran UKT 2012. Rektor Unsoed Achmad Iqbal, mengembalikan kebijakan
pembayaran UKT 2012 ke masing-masing fakultas. “Bagi mahasiswa yang hanya mengambil
skripsi, maka itu kebijakan dikembalikan ke fakultas masing-masing,” kata Rektor
Unsoed.
Kebijakan
yang diberikan Rektor Unsoed hanya keringanan 50% bagi mahasiswa yang akan
pendadaran, sedangkan bagi mahasiswa yang mengambil skripsi diserahkan ke
masing-masing fakultas.
Hal
ini mendapat tanggapan dari Mahasiswa Farmasi Firda Huda Fadlillah, mengenai kebijakan
50% keringanan UKT ini masih belum jelas parameter pendadarannya. “Mekanisme
pemotongan 50% untuk mahasiswa yang tinggal pendadaran masih belum jelas,
terlebih masing-masing fakultas parameter pendadaran berbeda-beda,” kata Huda.
Huda menambahkan, kebijakan 50% keringanan UKT ini tidak
seluruh fakultas mengetahui. “Dari data yang kami himpun beberapa fakultas
justru mengaku belum mendengar kebijakan 50% ini, dan menyerahkannya ke pihak
rektorat, seperti contohnya Fakultas Peternakan, Fakultas Pertanian,” kata
Huda.
Tuntutan mahasiswa 2012 terkait kebijakan pembayaran UKT yakni
mengambil kebijakan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 70% atau
minimal 60% dari UKT yang dibayarkan bagi semua mahasiswa Unsoed yang telah
melampaui masa studi normal 8 (delapan) semester bagi program Sarjana dan 6
(enam) semester bagi program Diploma; memberlakukan kebijakan penurunan UKT; mengembalikan
uang pembayaran sesuai dengan penurunan bagi mahasiswa Unsoed yang telah
melampaui masa studi normal 8 (delapan) semester bagi program Sarjana dan 6
(enam) semester bagi program Diploma yang telah melakukan pembayaran UKT; penangguhan
waktu pembayaran UKT Unsoed.
Audiensi
yang berlangsung kurang dari satu jam, dirasa terlalu singkat oleh Presbem Unsoed Abdullah
Mohammad Ihsan, hal ini menyebabkan hasil audiensi masih belum jelas. “Kecewa
audiensinya singkat, padahal kita inginnya ada solusi bersama, eh malah nggak
menghasilkan apa-apa,” kata Ihsan.
Ihsan
menambahkan mengenai pernyataan rektor tentang penangguhan pembayaran
diserahkan ke masing-masing fakultas, maka akan coba dimaksimalkan. “Misal
teman-teman mengajukan penangguhan, kita akan coba maksimalin di tataran
fakultas semoga bisa direalisasi” katanya.
Sama
halnya tanggapan dari Mahasiswa Ilmu Politik 2012 Rezha Aby Purwa, “Yang penting buat penangguhan
lebih diperjelas, batas pembayaran UKT sudah semakin dekat,” kata Reza. (MG-Supriyatin, MG-Inadha
Rahma)
Ed:
Triana Widyawati
Posting Komentar untuk "Kebijakan Pembayaran UKT 2012 Masih Belum Jelas"