Nominal UKT 2016 Tidak Jadi Dinaikan
Wakil Rektor IV Unsoed Sigit Wibowo Sumber: unsoed.ac.id |
Dengan
adanya pernyataan tersebut, sehingga Unsoed dipastikan hanya akan menerapkan
nominal UKT 2016 sampai pada level 7. Mengenai mahasiswa yang telah diterima
pada jalur SNMPTN dan telah membayar UKT, maka UKT mahasiswa tersebut akan
dihitung ulang. “Jika kelebihan UKT nya akan ditabung untuk semester depan,
tapi jika kurang akan ditarik lagi,” tambah Wakil Rektor IV.
Beberapa
mahasiswa jalur SNMPTN mayoritas mendapatkan level 8 dan telah membayarkan UKT
pada saat registrasi. Hal ini terjadi hampir di setiap fakultas di Unsoed
dengan besaran UKT sesuai usulan awal hingga 8 level yang diberikan
masing-masing fakultas ke bagian pusat. Namun, setelah ada kepastian tak ada
kenaikan UKT, maka mahasiswa yang mendapatkan nominal UKT di level 8 pun akan
dihitung ulang. Termasuk bagi mahasiswa SNMPTN yang belum mendapatkan nominal
UKT, maka akan dihitung ulang menggunakan nominal UKT 2015.
web registrasi SPMB mengenai UKT 2016 tertulis masih dalam proses |
Kepastian
UKT 2016 yang menggunakan peraturan lama akan terus dikawal oleh mahasiswa yang
tergabung dalam #SoedirmanMelawan. Koordinator tim riset Agus Yusup akan terus
memastikan bahwa UKT 2016 tidak dinaikan. “Ini kan karena peraturan dari
menteri saja belum ada,” katanya.
Agus
pun menambahkan mengenai keterangan tambahan di website jalur mandiri untuk
segera diganti, karena sudah dipastikan nominal UKT 2016 hanya sampai level 7. “Semuanya
sudah jelas, jadi yang di website seharusnya juga sudah langsung tertera
nominal UKT nya, bukan lagi dalam proses,” kata Agus. (Triana Widyawati)
Posting Komentar untuk "Nominal UKT 2016 Tidak Jadi Dinaikan"