Uang Kuliah Tunggal 2016 Naik
Purwokerto – Cahunsoed.com,
Minggu (13/3), Uang Kuliah Tunggal mahasiswa angkatan 2016 Universitas Jenderal
Soedirman akan dinaikan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Dekan III FISIP Unsoed,
Ahmad Sabiq. “Tadi kami sudah merapatkan dengan jurusan, dengan berbagai
pertimbangan kita putuskan masing-masing jurusan di FISIP UKT-nya dinaikan 1
juta,” katanya. Kenaikan nominal UKT ini dilandasi oleh SE Kemensitekdikti No.800/A.A1/KU/2016
tanggal 26 Februari, Perihal Permintaan Usulan Tarif UKT Tahun Angkatan 2016, yang
menyebutkan bila UKT tahun 2016 harus mencapai level 8.
Sabiq
mengatakan perubahan nominal UKT hanya terjadi pada level 8, sedangkan nominal pada
level 1 sampai level 7 tetap sama. “Ini adalah nominal yang akan kita rekomendasikan
ke universitas, keputusan resminya setelah ada SK UKT dari rektor,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (8/3).
Kenaikan
ini pun terjadi di FMIPA. Menurut Wakil Dekan I FMIPA, Wuryatmo Akhmad Sidiq, kenaikan
UKT FMIPA tidak hanya di level 8, melainkan terjadi hampir disemua level, hanya
level 1 dan 2 saja yang tidak berubah. “Kalau level 1 dan 2 itu yang menetapkan
Dikti, tidak boleh diubah. Fakultas hanya mengubah level 3 sampai 7, rata-rata
naik 400 ribu. Sedangkan level 8 total nominalnya sekitar 4-6 juta,” kata Wuryatmo.
Ia
mengatakan nominal ini didapatkan dari penghitungan ulang UKT yang sudah
dilakukan jauh-jauh hari bersama BEM dan Hima. “Surat dari rektor datang waktu
hari Senin (7/3), tapi deadline
ngasih data ke pusat hari Kamis (10/3), kan terlalu mepet. Fakultas diperintah
merumuskan nominal UKT dalam waktu 4 hari? Untung kita sudah mulai melakukan penghitungan
jauh sebelum itu. Jadi kami tepat waktu menyerahkan datanya,” kata Wuryatmo.
Level 1 dan 2 Wajib Diisi 10% Kouta Prodi
Pada poin
6 SE Dikti, disebutkan bila minimal 10% kouta mahasiswa di seluruh prodi PTN
harus ditempatkan di level 1 dan 2, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi
dari mahasiswa yang kurang mampu. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Dekan II
Fakultas Pertanian, Joko Maryanto. “Sesuai ketetapan dikti, level 1 dan 2 nanti
harus diisi 10% dari total jumlah mahasiswa,” kata Joko.
Wakil
Dekan II FISIP, Muslih Faozanudin, mengatakan level tertinggi hanya diisi oleh
mahasiswa yang mempunyai kemampuan ekonomi diatas rata-rata. “Jadi, tidak
semuanya masuk level 8,” katanya. Ia pun berjanji akan memenuhi kouta 10% untuk
level 1 dan level 2, sesuai dengan aturan dikti. “Bila ada pelanggaran maupun
kesalahan, silahkan lapor ke saya,” katanya.
Joko
mengatakan, bila kenaikan ini tidak hanya terjadi di fakultasnya, mengingat
tahun sebelumnya Unsoed menerapkan skala level 1 sampai 7. Kenaikan UKT pasti
terjadi, namun dengan nominal yang beragam sesuai dengan keputusan
masing-masing fakultas. “Kenaikan ini terjadi se-Unsoed mba,” katanya.
Thomy
Adam, Mahasiswa Sosiologi 2013, menyayangkan kenaikan UKT bagi mahasiswa 2016. Menurutnya tidak ada
landasan kuat untuk menaikan nominal, karena menurutnya kebutuhan mahasiswa sudah cukup tercukupi dengan nominal UKT saat ini. "Itu nomial UKT Komunkasi 5,25 juta didapat darimana? Padahal
kemarin (red: saat audiensi KKL) dekanat berkomitmen tidak akan menaikan UKT,”
katanya.
Thomy
meragukan level 8 yang diisi oleh mahasiswa yang mempunyai kemampuan ekonomi diatas
rata-rata. “Buktinya, dua tahun belakangan hampir semua mahasiswa masuk ke
level tertinggi padahal banyak mahasiswa yang tidak mampu tapi malah masuk ke
level tertinggi. Parahnya yang menerima level 1 dan level tidak sampai 5%,
bahkan pada tahun 2015 ini, mahasiswa tidak tahu mereka masuk level berapa,”
katanya. Menurut Thomy, seharusnya Unsoed jangan buru-buru menaikan UKT. Karena
masalah dari UKT sendiri dari tahun ke tahun relatif sama. “Seperti pungli,
kesalahan level, dan keringanan. Itu terjadi berulang-ulang tanpa ada evaluasi konkrit.
Unsoed seperti main-main dengan UKT,” katanya.
(ALX/TRI/IJL)
Posting Komentar untuk "Uang Kuliah Tunggal 2016 Naik"