Tanpa Perhitungan, Dekanat FIKES Tentukan Nominal Baru UKT
sumber: MG-ANG |
Purwokerto – Cahunsoed.com, Senin
(28/3), Sosialisasi UKT 2016 di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), yang dipimpin
oleh Dekan, Warsinah langsung meminta usulan nominal kenaikan UKT dari
mahasiswa. “Karena ini mendesak dan
besok dikirim ke pusat, jadi saya minta mahasiswa sekarang ngasih nominal untuk
level 3 sampai 7,” kata Warsinah.
Level 3
sampai 7 yang sebelumnya telah ditetapkan untuk mahasiswa angkatan 2014 dan
2015, akan dinaikan nominalnya pada mahasiswa angkatan 2016. Menurut Dekan
FIKES, pengajuan nominal UKT untuk level 3 sampai 7 batas akhir pengumpulan revisi ke
pusat adalah esok hari. Sementara untuk level 8 baru yang dikenakan bagi
mahasiswa angkatan 2016 sudah diserahkan ke pusat, Kamis (10/3) kemarin. Dekan
pun meminta agar mahasiswa segera merumuskan kenaikan nominal untuk level 3
sampai 7 pada saat audiensi berlangsung. “Kalian harus serahkan nominal untuk
level tersebut, tapi jika UKT tetap, dekanat tidak bersedia meminta-minta
fasilitas untuk mahasiswa,” tambah dekan.
sumber: MG-ANG |
Mengetahui
hal tersebut, BEM dan HIMA mengaku terkejut mendapatkan informasi jika agenda hari
ini untuk menentukan nominal. “Kirain ada jeda waktu bagi kami (red: mahasiswa)
untuk menganalisis dulu kenapa nominal di level 8 harus sekian, eh tapi ini
malah harus udah ngajuin nominal 3 sampai 7 kan buru-buru banget,” kata Presbem
FIKES.
Terkait hal tersebut, mahasiswa menganggap analisis mustahil untuk diselesaikan dalam kurun
waktu hitungan 2 jam. BEM dan HIMA berencana untuk kembali menemui dekanat agar
meminta penjelasan terkait nominal baru UKT dan meminta agar penghitungan ulang
dilakukan secara bersama-sama. Namun, upaya yang telah dilakukan mahasiswa menjadi sia-sia. Pihak dekanat tidak menggubris pengajuan analisis yang telah dilakukan mahasiswa. Dekanat FIKES tetap menyerahkan nominal level yang telah dibuat oleh pihaknya. (TRI/MG-ELD)
Posting Komentar untuk "Tanpa Perhitungan, Dekanat FIKES Tentukan Nominal Baru UKT"