Proses Re-Akreditasi Tersendat Anggaran
Purwokerto – Cahunsoed.com, Rabu (17/9), Rencana re-akreditasi Jurusan
Ilmu Komunikasi yang telah dipersiapkan berbulan-bulan tersendat karena kekurangan
dana. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Toto Sugito. Hasilnya
proses re-akreditasi ulang tidak berjalan hingga melewati batas kadaluarsa pada
28 Agustus 2014.
Toto
menjelaskan lebih lanjut, bila proses re-akreditasi ini melibatkan dosen padahal
itu bukan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dosen. Ia mempertanyakan hak dosen
tim re-akreditasi.“Dalam pembuatan borang, kami tidak mendapatkan honor. Kami
menginginkan hak yang jelas,”kata Toto. Menurutnya, honor dan pembagian tugas seharusnya
sudah terselesaikan jauh hari sebelum akreditasi kadaluarsa. “Ini yang membuat
proses perpanjangan akreditasi tidak rampung-rampung,” ungkap Toto.
Pembantu
Dekan I, Masrukin, membenarkan hal tersebut. Alasannya anggaran dari pihak
rektorat minim sehingga dosen tidak mendapatkan dana yang layak . ”Hal ini yang
membuat honor dosen tak diberikan,” kata Masrukin.
Padahal, pada pertemuan Pembantu
Dekan I se-Unsoed dengan Pembantu Rektor I, disepakati setiap program studi diberikan
25 juta rupiah untuk akreditasi. Namun pada kenyataannya, dana yang diberikan tahun
2014 hanya 5 juta rupiah. “Mungkin dicoret oleh pembantu rektor bidang lain
untuk alokasi yang lain,” lanjutnya.
Lambannya proses re-akreditasi ini
dikeluhkan oleh mahasiswa, khususnya mahasiswa yang lulus pada periode September
ini. “Beban juga sih lulus tanpa akreditasi, takutnya sulit dapat kerja,”
ungkap Faiz Ridhal Malik, mahasiswa Ilmu Komunikasi yang baru diwisuda bulan
ini.
Berdasarkan pengamatan Tim Cahunsoed.com, jurusan lain pun mengalami kejadian serupa. Terhitung pada September 2014 ini ada 11 program studi dengan status kadaluarsa, belum diperpanjang. Hingga berita ini diturunkan, baik Pembantu Rektor I maupun Pembantu Rektor II belum bisa dihubungi terkait permasalahan tersebut.
Posting Komentar untuk " Proses Re-Akreditasi Tersendat Anggaran"