Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proses Re-Akreditasi Tersendat Anggaran

           
Purwokerto – Cahunsoed.com, Rabu (17/9), Rencana re-akreditasi Jurusan Ilmu Komunikasi yang telah dipersiapkan berbulan-bulan tersendat karena kekurangan dana. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Toto Sugito. Hasilnya proses re-akreditasi ulang tidak berjalan hingga melewati batas kadaluarsa pada 28 Agustus 2014.

Toto menjelaskan lebih lanjut, bila proses re-akreditasi ini melibatkan dosen padahal itu bukan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dosen. Ia mempertanyakan hak dosen tim re-akreditasi.“Dalam pembuatan borang, kami tidak mendapatkan honor. Kami menginginkan hak yang jelas,”kata Toto. Menurutnya, honor dan pembagian tugas seharusnya sudah terselesaikan jauh hari sebelum akreditasi kadaluarsa. “Ini yang membuat proses perpanjangan akreditasi tidak rampung-rampung,” ungkap Toto.

            Pembantu Dekan I, Masrukin, membenarkan hal tersebut. Alasannya anggaran dari pihak rektorat minim sehingga dosen tidak mendapatkan dana yang layak . ”Hal ini yang membuat honor dosen tak diberikan,” kata Masrukin.

            Padahal, pada pertemuan Pembantu Dekan I se-Unsoed dengan Pembantu Rektor I, disepakati setiap program studi diberikan 25 juta rupiah untuk akreditasi. Namun pada kenyataannya, dana yang diberikan tahun 2014 hanya 5 juta rupiah. “Mungkin dicoret oleh pembantu rektor bidang lain untuk alokasi yang lain,” lanjutnya.

            Lambannya proses re-akreditasi ini dikeluhkan oleh mahasiswa, khususnya mahasiswa yang lulus pada periode September ini. “Beban juga sih lulus tanpa akreditasi, takutnya sulit dapat kerja,” ungkap Faiz Ridhal Malik, mahasiswa Ilmu Komunikasi yang baru diwisuda bulan ini.

Berdasarkan pengamatan Tim Cahunsoed.com, jurusan lain pun mengalami kejadian serupa. Terhitung pada September 2014 ini ada 11 program studi dengan status kadaluarsa, belum diperpanjang. Hingga berita ini diturunkan, baik Pembantu Rektor I maupun Pembantu Rektor II belum bisa dihubungi terkait permasalahan tersebut.
(PDL)

Posting Komentar untuk " Proses Re-Akreditasi Tersendat Anggaran"