Lingkungan Kampus Berpotensi Terjadi Korupsi
Purwokerto - Cahunsoed.com,
Minggu (8/12), Lingkungan kampus berpotensi besar terjadi korupsi, begitu yang disampaikan oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Purwokerto, Hartana, SH dalam Diskusi Publik ‘Revitalisasi Mahasiswa Anti Korupsi’ yang digelar Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JAMAK) Purwokerto, di Gedung Justisia 3 Fakultas Hukum Unsoed, Minggu (8/12).
Ia pun menyarankan agar mahasiswa menjadi bagian yang mengawasi kegiatan apapun di kampus. “Mahasiswa harus belajar dan menanggulangi korupsi yang terjadi di kampus,” tambahnya.
Minggu (8/12), Lingkungan kampus berpotensi besar terjadi korupsi, begitu yang disampaikan oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Purwokerto, Hartana, SH dalam Diskusi Publik ‘Revitalisasi Mahasiswa Anti Korupsi’ yang digelar Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JAMAK) Purwokerto, di Gedung Justisia 3 Fakultas Hukum Unsoed, Minggu (8/12).
Ia pun menyarankan agar mahasiswa menjadi bagian yang mengawasi kegiatan apapun di kampus. “Mahasiswa harus belajar dan menanggulangi korupsi yang terjadi di kampus,” tambahnya.
Hal ini, dikarenakan
sebagian besar kegiatan yang dilakukan di dalam kampus bersifat administratif. “Administrasi
yang tidak tertib adalah awal munculnya korupsi,” kata Dr. Hibnu Nugroho, SH.,
MH, salah satu pembicara.
“Korupsi di Indonesia
sudah menjadi budaya, dari ketua RT sampai Presiden,” ungkap Kurniawan Tri
Wibowo, SH, salah satu pembicara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Budaya ini
menurutnya terbentuk karena munculnya budaya transaksional seperti “Wani Piro” dan “Bisa Diatur.”
“Peran mahasiswa ada
dua yaitu mempertahankan budaya anti korupsi dan konsistensi hukum,” tegas
Kurniawan. Ia juga mengajak mahasiswa untuk mulai lebih berani dan tegas
mengatakan benar itu benar, salah itu salah, dari semenjak mahasiswa sampai
lulus nanti. “Acaranya Bagus, menarik, bikin kita lebih tau cara pencegahan
korupsi sebagai mahasiswa,” kata Anike Putri salah satu peserta. (alx)
Posting Komentar untuk "Lingkungan Kampus Berpotensi Terjadi Korupsi"