Save Soedirman Adukan Masalah UKT ke Irjen Kemendikbud
Purwokerto,Cahunsoed.com (07/03) – Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Haryono Umar bertemu dengan tim advokasi Save Soedirman di ruang
rapat Dekanat Fisip Unsoed pagi ini (07/03). Pertemuan itu diadakan untuk mengadukan
permasalahan yang ditemukan oleh Save Soedirman terkait anggaran dan UKT Unsoed.
Dalam pertemuan tersebut tim advokasi Save Soedirman membeberkan beberapa masalah
yang mereka temukan.
Pada
forum tersebut, koordinator tim riset Save Soedirman, Sirojudin menyampaikan
analisisnya. Sirojudin menejelaskan beberapa keganjilan-keganjilan yang
ditemukan selama proses penghitungan Unit Cost. Salah satu hal yang di paparkan
adalah analisis terkait pengakuan Unsoed defisit 51 Milyar. “Ternyata tahun ini Unsoed memang defisit sebanyak
1,6 M, tapi tidak signifikan di tahun pertama dan kedua. Tapi di tahun ketiga,
keempat dan seterusnya, Unsoed akan surplus. Nilai penyusutan Unsoed sebesar
32%, tapi sekali lagi itu tidak signifikan. Kami bingung kenapa yang
digembar-gemborkan Unsoed defisit,” jelas Sirojudin.
Sirojudin
menambahkan pendapatan unit bisnis Unsoed sebagai Badan Layanan Umum (BLU)
tidak efektif dan tidak efisisen. Bagiya, “ Unitcost yang sekarang 612 M, tidak
efisien. Padahal dengan dana 400an Unsoed bisa melakukan kegiatan operasional.
Masalah keuangan dengan pengeluaran seperti biasanya Unsoed masih aman.” Selain itu pengelolaan unit bisnis yang ada
di Unsoed tidak berfungsi, sehingga pendapatan dari Unit Bisnis tidak bisa
menekan biaya pendidikan.
Agar lebih jelas terkait permasalahan yang ada di Unsoed, Save Soedirman memberikan beberapa berkas hasil analisis dari Save Soedirman untuk dipelajai oleh Irjen Kemendikbud. Mengetahui
kondisi Unsoed yang kacau, Haryono Umar berjanji akan memberikan
rekomendasi kepada Menteri Pendidikan, M. Nuh. “Jika diperlukan tim nanti akan
segera saya turunkan tim untuk menyelesaikan masalah ini. Semoga minggu depan
tim sudah ada,” pungkasnya. (neris)
Posting Komentar untuk "Save Soedirman Adukan Masalah UKT ke Irjen Kemendikbud"