Mahasiswa Gugat Pemira BEM Unsoed
Purwokerto, Cahunsoed.com (9/01) –Standy Christianto, mahasiswa jurusan Agroteknologi 2008, layangkan Surat Gugatan kepada Bawasra BEM unsoed. Standy menuntut Pemilihan Raya
(Pemira) BEM Unsoed diulang. Pasalnya, banyak kecacatan-kecacatan yang terjadi di dalam proses
pemira BEM Unsoed.
“Ada
tiga poin utama yang menjadi tuntutan. Pertama, legalitas dalam proses Pemira.
Kedua, verifikasi dokumen, dan ketiga, ada black
campaign di hari kedua, walaupun tersirat oleh salah satu calon wakil
presiden BEM Unsoed” jelas Standy Christianto.
Standy Juga menambahkan, jika Pemira tidak diulang, maka dapat disimpulkan bahwa Pemira BEM
Universitas 2012-2013 cacat secara hukum.. “Pemira ini pada akhirnya tidak
menghasilkan Presiden dan Wakil Presiden yang demokratis bagi
Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU),” Tambah Standy.
Menanggapi
surat gugatan dari mahasiswa terkait proses Pemira, Gani Husni Mubarok selaku
ketua Bawasra, mengiyakan bahwa surat gugatan akan segera diproses. (Neris)
Posting Komentar untuk "Mahasiswa Gugat Pemira BEM Unsoed"