Dana KKL Tak Masuk Perhitungan UKT
Purwokerto
– Cahunsoed.com, Kamis (30/4), KKL yang menjadi mata kuliah wajib mahasiswa
ternyata tak masuk perhitungan UKT. Seperti yang disampaikan dosen pengampu KKL
Sosiologi, Haryadi. “Sifatnya dana bantuan, nggak
masuk perhitungan UKT,” katanya.
Dana
bantuan yang dimaksud merupakan dana dari fakultas. Besaran dana hanya 100
ribu, hal itu dirasa kurang mencukupi kebutuhan KKL. “Kalo buat KKL dana segitu
ya kurang, jadi mahasiswa iuran lagi,” katanya.
Tidak
adanya dana untuk KKL ini merupakan kelalaian dari Fakultas. Hal itu diakui
oleh Wakil Dekan II, Waluyo. Waluyo beranggapan bahwa seharusnya sudah ada
perumusan kembali untuk Unit Cost, “Harusnya masuk, tapi kebanyakan males
ngerumusinnya lagi, susah,” katanya.
KKL
angkatan 2011 lalu pun hanya diberi dana 100 ribu. Meski jurusan Sosiologi
pernah mengeluhkan hal ini, namun belum ada perubahan dari fakultas. Salah satu
mahasiswa Sosiologi 2012, Akbar Restu Fauzi mengeluhkan hal ini. Ia sangat
menyayangkan kalau ternyata ada pungutan lagi di luar UKT pada mata kuliah
wajib.
“Harusnya
kalo udah pake UKT, kan KKL nggak
usah bayar, terus apa bedanya SPP sama UKT kalau seperti itu, kita kira kalau
sudah UKT itu pasti tidak akan ada bayaran lagi, karena sudah jelas kalau
kebijakan UKT hanya sekali bayar,” kata Akbar.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun oleh Cahunsoed.com. Kecuali ilmu politik, semua
mahasiswa 2012 di FISIP yang mengambil matakuliah KKL dikenakan biaya tambahan.
Meski diawal sempat ada negosiasi dengan masing-masing jurusan, seperti ilmu
komunikasi dan sosiologi, akhirnya mahasiwa tetap dikenakan biaya tambahan
untuk KKL. Sedangkan ilmu politik untuk mengakali dana yang minim, mereka mengalihkan KKL ke program magang. (TRI)
Posting Komentar untuk "Dana KKL Tak Masuk Perhitungan UKT"