Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dana KKL Tak Masuk Perhitungan UKT


Purwokerto – Cahunsoed.com, Kamis (30/4), KKL yang menjadi mata kuliah wajib mahasiswa ternyata tak masuk perhitungan UKT. Seperti yang disampaikan dosen pengampu KKL Sosiologi, Haryadi. “Sifatnya dana bantuan, nggak masuk perhitungan UKT,” katanya.

Dana bantuan yang dimaksud merupakan dana dari fakultas. Besaran dana hanya 100 ribu, hal itu dirasa kurang mencukupi kebutuhan KKL. “Kalo buat KKL dana segitu ya kurang, jadi mahasiswa iuran lagi,” katanya.

Tidak adanya dana untuk KKL ini merupakan kelalaian dari Fakultas. Hal itu diakui oleh Wakil Dekan II, Waluyo. Waluyo beranggapan bahwa seharusnya sudah ada perumusan kembali untuk Unit Cost, “Harusnya masuk, tapi kebanyakan males ngerumusinnya lagi, susah,” katanya.

KKL angkatan 2011 lalu pun hanya diberi dana 100 ribu. Meski jurusan Sosiologi pernah mengeluhkan hal ini, namun belum ada perubahan dari fakultas. Salah satu mahasiswa Sosiologi 2012, Akbar Restu Fauzi mengeluhkan hal ini. Ia sangat menyayangkan kalau ternyata ada pungutan lagi di luar UKT pada mata kuliah wajib.

“Harusnya kalo udah pake UKT, kan KKL nggak usah bayar, terus apa bedanya SPP sama UKT kalau seperti itu, kita kira kalau sudah UKT itu pasti tidak akan ada bayaran lagi, karena sudah jelas kalau kebijakan UKT hanya sekali bayar,” kata Akbar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Cahunsoed.com. Kecuali ilmu politik, semua mahasiswa 2012 di FISIP yang mengambil matakuliah KKL dikenakan biaya tambahan. Meski diawal sempat ada negosiasi dengan masing-masing jurusan, seperti ilmu komunikasi dan sosiologi, akhirnya mahasiwa tetap dikenakan biaya tambahan untuk KKL. Sedangkan ilmu politik untuk mengakali dana yang minim, mereka mengalihkan KKL ke program magang. (TRI)

Posting Komentar untuk "Dana KKL Tak Masuk Perhitungan UKT"