Korupsi Unsoed, Polda Tetapkan Pembantu Rektor II Sebagai Tersangka
PR II Unsoed, Eko Haryanto sumber: unsoed.ac.id |
“Kasusnya
berkaitan dengan pengadaan peralatan laboratorium terpadu di Pusat Riset dan Pengembangan Ilmu Bidang Pendidikan Unsoed yang bergulir tahun 2011 lalu,” kata
Agus (21/1).
Agus juga menambahkan terkait penahanan belum dapat dipastikan “Eko Haryanto sudah kami tetapkan sebagai tersangka, masih perlu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, nanti kalau sudah terpenuhi pasti (tersangka) akan kami tahan,” tegasnya.
Agus juga menambahkan terkait penahanan belum dapat dipastikan “Eko Haryanto sudah kami tetapkan sebagai tersangka, masih perlu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, nanti kalau sudah terpenuhi pasti (tersangka) akan kami tahan,” tegasnya.
Hingga berita
ini diturunkan Eko Haryanto tidak bisa ditemui, saat dikonfirmasi para wartawan melalui pesan singkat Eko mengaku belum mendapat surat penetapan dari Polda.
Sementara itu,
Kepala Laboratorium Riset Terpadu, Dr. Ismangil saat ditemui tidak mau berkomentar banyak. Ia
hanya mengatakan bahwa sebelumnya pihak Polda sudah empat kali berkunjung
melakukan pemeriksaan, terakhir Desember 2013 lalu. (PnD)
Korupsi bae pak...
BalasHapuskapan unsoed majune?