Pembacaan Replik, Unsoed Anggap Mahasiswa Salah Lubang Gugatan
Semarang – Cahunsoed.com. Rabu (06/11), sidang gugatan PTUN yang digawangi oleh mahasiswa 2012 terkait sengketa SK UKT Unsoed, hari ini melangsungkan agenda pembacaan replik. Didalam replik tersebut, penggugat menjawab, jawaban atas gugatan yang dilakukan oleh kuasa rektor yang menganggap mahasiswa 2012 salah lubang gugatan. Saefurrahman Nawawi, menjelaskan jika, gugatan PTUN yang dilayangkan sesuai.
“Kan
ini SK yang kita gugat, berkaitan dengan orang banyak bukan perorangan, dengan
kerugian peroranganya,” kata Asep.
Menjelaskan
lebih lanjut, Asep memaparkan jika wewenang mengeluarkan SK, berada didalam
ranah hukum publik, yang harus dipersidangkan melalui peradilan tata usaha
negara.
Posting Komentar untuk "Pembacaan Replik, Unsoed Anggap Mahasiswa Salah Lubang Gugatan"